Selasa, 06 Oktober 2015

IDENTITAS NASIONAL


                                                                  BAB I
                                                         PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
     Sebagai makhluk sosial, setiap manusia mempunyai kecenderungan untuk hidup bersama dan berkelompok dengan sesamanya, serta mendiami suatu daera tertentu, sekelompok manusia yang hidup bersama disebut masyarakat. Masyarakat-masyarakat yang mempunyai perbedaan dalam hal ras, suku, watak dan agama akan berkumpul bersama dalam tempt tertentu akan membentuk suatu negara.
Tempat dari suatu negaara itu tinggal disebut negara. Dalam negara itu juga, perilaku suatu bangsa harus diatur atau dalam hal ini bangsa harus tunduk pada aturan yang berlaku di negara yang ditempati.
Seperti yang dijelaskan diatas, sebuah bangsa terdiri dari beragam masyarakat. Karena perbedaan ini pula, tidak jarang terjadi konflik yang memicu perpecahan antar masyarakat dalam bangsa padda suatu negara. Perpecahan dalam suatu bangsa ini dapat diselesaikan dengan integrasi nasional. Tetapi dalam kenyataannya, masyarakat indonesia saat ini masih belum bisa menerapkan integritas nasional dalam menghadapi masalah-masalah bangsa yang memicu perpecahan.
     Oleh sebab itu, penulis membuat makalah yang berjudul “Identitas Nasional”. Hal ini dimaksudkan agar kita lebih bisa memahami tentang hakikat bangsa dan negara, serta pentingnya integritas nasional dalam mengatasi masalah yang memicu perpecahan.

B.Rumusan Masalah.
    a)Apa yang di maksud dengan hakikat bangsa dan negara?
    b)Apa pengertian identitas nasional indonesia?

C.Tujuan
    a)Untuk mengetahui pengertian dari hakikat negara dan hakikat bangsa.
    b)Untuk mengetahui identitas nasional indonesia.

                                                                BAB II                                                                                                
                                                          PEMBAHASAN


A. HAKIKAT BANGSA DAN NEGARA

1. Manusia Sebagai Makhluk Individu dan Makhluk Sosial
    Kata manusia berasal dari kata manu (sansekerta), atau mens (latin) yang berarti berfikir berakal budi, atau homo yang berarti seorang yang dilahirkan dari tanah, humus = tanah. Pengertiaan etimologis tentang manusia, dapat memberi petunjuk tentang hakikat manusia. Disitu pihak manusia adalah makhluk bumi seperti manusia lainnya, di lain pihak manusia melampaui cakrawala bumi dan mencita-citakan dunia yang luhur. Hal prinsip yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya adalah bahwa manusia secara kodrati telah dilengkapi dengan akal, pikiran, perasaan, dan keyakinan untuk mempertinggi kualitas hidupnya bumi. Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa dengan derajat paling tinggi diantara ciptaan-ciptaan yang lainnya.
    Manusia sebagai makhluk individu, terdiri dari unsur jasmani dan rohani yang merupakan satu-kesatuan, jiwa dan raga yang membentuk individu,telah dibekali potensi atau kemampuaan (akal, pikiran, dan keyakinan) sehingga sanggup berdiri sendiri dan bertanggung jawab atas dirinya, setiap manusia senantiasa akan berusaha menggembangkan kemampuan kepribadianya guna memenuhi berbagai kebutuhan dan mempertahankan hidupnya (survival).
a. Akal dan pikiran manusia, dapat digunakan untuk menakhlukan alam dan makhluk lain serta sekaligus dapat dimanfaatkan untuk memenui kebutuhan hidupnya. Contoh manusia dapat menggunakan tenaga kerbau, sapi, atau kuda untuk menggangkut barang. manusia dapat melakukan inovasi dalam bidang ilmu penggetahuan, teknologi informasi, komunikasi dan sebagainya.
b. Perasaan dan keyakinan manusia, merupakan anugerah dari Tuhan yang tidak diberikan kepada makhluk lainnya sehingga manusia dapat membedakan yang baik dan yang buruk, yang benar dan yang salah. Dengan perasaan dan kenyakinan, manusia dapat berhubungan dengan dimensi moral dan spiritual, yakni Tuhan Yang Maha Esa sebagai perwujudan nalar (akal dan pikiran) manusia dalam menemukan titik pusat ketuhanan (God Spot) sang pencipta.

    Manusia sebagai makhluk sosial sering disebut Zoon Politicon, yaitu pada dasarnya ingin bergaul dengan sesama manusia lainnya (Aristoteles, 384-322 M)
a. Status sebagai makhluk sosial, telah melekat pada setiapa manusia yang sejak lahir hingga meninggal dunia tidak akan mampu hidup sendirian dan akan selalu membutuhkan bantuan orang lain.
b. Adanya potensi dasar kemanusiaan (sifat kasih sayang, kerja sama, ingin dihormati, dan sebagainya) merupakan potensi dasar manusia dalam mengembangkan pergaulan sosial yang lebih luas, yakni dengan keluarga, masyarakat, bangsa, negara dan dunia.

2.Bangsa
a) Pengertian Bangsa
     Dalam memahami pengertian sebuah bangsa, telah banyak upaya yang di lakukan oleh para ahli dibidangnya. Apa arti bangsa, sebagian ahli berpendapat bahwa bangsa itu mirip dengan komunitas etnik, meskipun tidak sama. Bangsa adalah suatu komunitas etnik yang ciri-cirinya adalah : memiliki warna, wilayah tertentu, mitos leluhur bersama, kenangan bersama, satu atau beberapa budaya yang sama dan solidaritas tertentu.
Dalam pengertian sosiologis, bangsa termasuk “kelompok paguyuban” yang secara kodrati ditakdirkan untuk hidup bersama dan senasib sepenanggunggan di dalam suatu negara
Berikut ini pendapat beberapa ahli kenegaraan ternama dalam mendefinisikan sebuah bangsa :
a. Hans Kons (Jerman)
    Bangsa adalah hasil tenaga hidup manusia dalam sejarah. Suatu bangsa merupakan golongan yang beraneka ragam dan tidak bisa dirumuskan secara eksak.
b. Ernest Renan (Perancis)
   Bangsa adalah suatu nyawa, suatu akal yang terjadi dari dua hal, yaitu rakyat yang harus bersama-sama menjalankan satu riwayat, dan rakyat yang kemudian harus mempunyai kemauan atau keinginan hidup untuk menjadi    satu.
c. Otto Bauer (Jerman)
    Bangsa adalah kelompok manusia yang mempunyai kesamaan karakter. Karakteristik tumbuh karena adanya kesamaan nasib.
d. F. Ratzel (Jerman)
   Bangsa terbentuk karena adanya hasrat bersatu. Hasrat itu timbul karena adanya rasa kesatuan antara manusia dan tempat tinggalnya (paham geoolitik).
e. Jalobsen dan lipman

Bangsa adalah suatu kesatuan budaya (cultur unity) dan kesatuan politik (political unity).2
b) Unsur-unsur terbentuknya bangsa
1.Unsur Nasionalisme : Kesamaan keturunan
2.Wilayah
3.Bahasa
4.Adat istiadat
5.Perasaan
6.Agama


3.Negara
a) Pengertiaan Negara
     Secara etimologi, “ negara” berasal dari bahasa asing state (Belanda, jerman), atau state (Inggris). Kata saat maupun state berasal dari bahasa latin, yaitu status atau statum yang berarti “menempatkan dalam keadaan berdiri, membuat berdiri, dan menempatkan”. Kata status juga dapat diartikan sebagai suatu keadaan yan menunjukkan sifat atau keadaan tegak dan tetap. Sementara itu, Niccola Maciavelli memperkenalkan istila La Stato dalam bukunya “II Principe” yang mengartikan negara sebagai kekuasaan. Buku itu jua mengajarkan bagaimana seharusnya seorang raja memerintah dengan sebaik-baiknya.
     Kata “negara” yang lazim digunakan di indonesia berasal dari bahasa Sansekerta negari atau nagara, yang berarti wilayah, kota, atau penguasa. Pada masa Kerajaan Majapahit abad XIV, seperti tertulis dalam bukuNegara Kertagama karangan Mpu Prapanca (1365) digambarkan tentang pemerintahan Majapahit yang menghormati musyawarah, hubungan antar daerah, dan hubungan dengan negara-negara tetangga.
Berikut ini pengertian negara menurut beberapa pakar kenegaraan:
1. George Jellinek negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang mendiami wilayah tertentu
2. G.W.F. Hegel negara adalah organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.
3. Mr. Kranenburg negara adalah suatu organisasi yang timbul karena adanya kehendak dari sutu golongan atau bangsa.3

b)Unsur – unsur terbentuknya Negara
Unsur terbantuknya Negara dapat digolongkan menjadi dua macam yaitu unsur konsitutif dan unsur deklaratif.
1. Unsur konsitutif adalah unsur yang mutlak harus ada di saat Negara tersebut didirikan seperti rakyat, wilayah, dan pemerintah yang berdaulat.
2. Unsur deklaratif adalah unsur yang tidak harus ada disaat Negara tersebut berdiri tetapi boleh dipenuhi setelah Negara tersebut berdiri, misalnya pengakuan dari Negara lain



B. IDENTITAS NASIONAl
    1.Pengertian identitas nasional
       Identitas nasional secara termonologi adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain. Maka dari itu setiap bangsa didunia ini memiliki identitas sendiri sendiri sesuai dengan keunikan, sifat ciri-ciri serta karakter bangsa tersebut. Berdasarkan hakikat pengertian identits nasional yang dijelaskan diatas maka dapat disimpulkan identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih popular disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.

Secara mendalam pengertian identitas nasional yaitu:
Identitas berasal dari bahasa inggris “identity”, yang berarti ciri, tanda, atau jati diri, yang melekat pada seseorng, kelompok atau sesuatu, yang membedakannya dengan yang lain. Nasional yaitu merujuk pada identitas bangsa dalam pengertian politik (political unity). Identitas nasional indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain salah satu diantaranya adalah adanya ideologi pancasila sebagai dasar filsafat, pandangan hidup kepribadian, dan dasar negara. Dalam pembentukan identitas nasional factor menjadi salah satu peran penting dalam terciptanya identitas nasional.

 Berikut ini merupakan factor-factor yang membentuk identitaas nasional menurut Srijanti (2009:35)
1. Suku Bangsa, yaitu golongan sosial yang khusus dan bersifat askriptif (ada sejak lahir) yang sama coraknya dengan golongn umur dan jenis kelamin. Indonesia dikenal dengan bangsa yang terdiri dari banyak suku bangsa     (lk. 300) dan setiap bangsa mempunyai adat istiadat. Tidak dengan kelakuan dan normal yang berbeda-beda, akan tetapi terinterasi dalam suatu negara indonesia
2. Kebudayaan,yang menurut ilmu sosiologi termasuk didalamnya adalah ilmu pengetahuan, teknologi, bahasa, kesenian, mata pencarian, peralatan/perkakas,  sistem kepercayaan, adat istiadat, dll. Kebudayaan sebagai         paramater identitas nasional harus  yang merupakan milik bersama.
3. Bahasa, yang merupakan keistimewaaan manusia dalam berkomunikasi dengan sesamanya.
4. Kondisi geografis, yang menunjukkaan lokasi negara dalam kerangka ruang, tempat dan waktu, sehingga menjadi jelas batas-batas wilayah di suatu negara dimuka bumi ini.






                                                                    BAB                                                                                                                                                                    PENUTUPAN

a) KESIMPULAN
   1. Pengertian bangsa: sebagian ahli berpendapat bahwa bangsa itu mirip dengan komunitas etnik, meskipun tidak sama. Bangsa adalah suatu komunitas etnik yang ciri-cirinya adalah : memiliki warga, wilayah tertentu, mitos leluhur bersama, kenangan bersama, satu atau beberapa budaya yang sama dan solidaritas tertentu. Dalam pengertian sosiologis, bangsa termasuk “kelompok paguyuban” yang secara kodrati ditakdirkan untuk hidup     bersama dan senasib sepenanggunggan di dalam suatu negara.
   2. Pengertian negara: Secara etimologi, “ negara” berasal dari bahasa asing state (Belanda, jerman), atau state (Inggris). Kata saat maupun state berasal dari bahasa latin, yaitu status atau statum yang berarti “menempatka dalam keadaan berdiri, membuat berdiri, dan menempatkan”. Kata status juga dapat diartikan sebaai suatu keadaan yan menunjukan sifat atau keadaan tegak dan tetap.
   3. Identitas nasional secara termonologi adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain. Maka dari itu setiap bangsa didunia ini memiliki identitas sendiri sendiri sesuai dengan keunikan, sifat ciri-ciri seta karakter bangsa tersebut. Berdasarkan hakikat pengertian identitas nasional yang dijelaskan diatas maka dapat disimpulkan identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih popular disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.

b)SARAN
   Dengan membaca makalah ini, pembaca disarankan agar bisa mengambil manfaat tentang pentingnya identitas nasional bagi bangsa dan negara indonesia dan diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyakat sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan dengan baik.


DAFTAR PUSTAKA
Supranto,dkk.2007.Pendidikan Kewarganegaraan SMA/MA 1.Jakarta: PT Bumi Aksara
Budiyanto.2004.Kewarganegaraan.Jakarta: Erlangga
Kaelan,M.S.2008.Pendidikan Pancasila,yogyakarta: PARADIGMA media.Halm 103
.(HTTP.///Wartawarga.gunadarma.ac.id/2015/05/identitas-nasionl-3)






Diposkan oleh: Wulantika PBA unhasy
Makalah oleh kelompok 4

SELAMAT BELAJAR....... KEEP FIGHTING!!!









Tidak ada komentar:

Posting Komentar