Tampilkan postingan dengan label Pancasila. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pancasila. Tampilkan semua postingan

Selasa, 06 Oktober 2015

PANCASILA sebagai DASAR NEGARA

KATA PENGANTAR

        Alhamdulillah, berkat rahmat Allah SWT yang maha kuasa atas limpahan karunia – Nya kami dapat menjalankan tugas untuk membuat makalah sebagai pola ukur akademik. Sholawat serta salam tercurahkan kepada Rasulullah saw yang telah menuntun kita ke zaman keilmuan sekarang ini.
Makalah ini kami buat untuk memenuhi tugas mata kuliah pancasila di awal semester ini dengan tema “ Pancasila Sebagai Dasar Negara ” .
Dalam pembuatan makalah ini banyak sekali kekurangan dan jauh dari kata sempurna maka dari itu kami menerima kritik dan saran agar lebih baik.
Kami berharap makalah ini bisa bermanfa’at untuk semuanya sebagai penambahan wawasan dan pengetahuan.
Akhir kata , kami mengucapkan terimakasih kepada kelompok 1 atas kerjasama dan partisipasinya dalam pembuatan makalah ini.




BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang
      Pancasila adalah pedoman hidup bangsa Indonesia dalam menjalankan kehidupan sehari- hari. Dengan dasar negara kehidupan suatu bangsa menjadi lebih tertata dan teratur sehingga dapat mencapai kemakmuran suatu negara tersebut.
Agar dapat mempelajari filsafat pancasila, kita harus mempunyai modal berupa filsafat. Maka dari itu, adanya materi tentang pendakatan filsafat pancasila bertujuan untuk menjembatani agar kita mudah dalam memahaminya.
Makna dan pengamalan pancasila sangatlah erat kaitannya dalam mempertahankan pancasila sebagai ideologi negara. Oleh karena itu, kita wajib untuk mempelajari sekaligus melaksanakan nilai – nilai yang terkandung didalamnya.
       Penulis menggunakan metode kepustakaan dan observasi. Cara-cara yang digunakan pada penelitian ini adalah Studi Pustaka. Dalam metode ini penulis membaca buku-buku yang berkaitan dengan penulisan makalah ini.

1.2 Rumusan Masalah
      Rumusan masalah pada penyusunan makalah, ialah sebagai berikut:
1.Bagaimana pancasila dalam pendekatan filsafat?
2.Bagaimana makna pancasila sebagai dasar negara dan pengamalannya?
3.Bagaimana caranya untuk mengimplementasikan pancasila sebagai dasar negara?



BAB II 
PEMBAHASAN


2.1 Pancasila dalam pendekatan filsafat
2.1.1 Pengertian filsafat
         Kata dan istilah filsafat didalam bahasa Arab adalah Falsafah. Secara etimologi kata filsafat bersal dari basasa Yunani philosophia, yang terdiri atas 2 suku kata philein yang artinya cinta dan sophia artinya kebijaksanaan. Cinta artinya hasrat yang besar atau yang berkobar- kobar atau yang sungguh- sungguh. Kebijaksanaan artinya kebenaran sejati atau kebenaran yang sesungguhnya. Filsafat berarti hasrat atau keinginan yang sungguh akan kebenaran sejati. Filsafat secara umum dapat diartikan sebagai ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakikat segala sesuatu untuk memperoleh kebenaran.
Sumber dari filsafat yang ada di dunia ini sesuai dengan istilahnya adalah manusia, dalam hal ini akal dan pikiran manusia yang sehat, yang berusaha keras dengan sungguh- sungguh untuk mencari kebenaran dan akhirnya mendekati kebenaran. Oleh karena itu manusia adalah makhluk Tuhan, meskipun manusia itu tinggi martabatnya,akan tetapi tidak sempurna. Maka kebenaran yang dicapai oleh akal pikiran manusia tidak sempurna adanya.          Bila dikaji kebenarannya itu relatif sifatnya, karena apa yang di anggap benar pada masa sekarang, mungkin pada masa mendatang hal itu tidak benar lagi. Bukan berarti bahwa setaiap pemikiran setiap manusia salah. Hasil pemikiran manusia itu kebenarannya tidak mutlak. Jadi kebenaran mutlak adalah ditangan Tuhan Yang Maha Esa. Mencari kebenaran dan tidak memiliki kebenaran itulah tujuan filsafat, akhirnya mendekati  kebenaran sebagai kesungguhan.

2.1.2 Fungsi Filsafat
         Berdasarkan sejarah kelahirannya, filsafat mula- mula berfungsi sebagai induk atu ibu ilmu pengetahuan. Pada waktu itu belum ada ilmu pengetahuan lain, sehingga filsafat harus menjawab segala macam hal. Kemudian karena perkembangan keadaan dan masyarakat, banyak problem yang tidak dapat dijawab lagi oleh filsafat. Lahirlah ilmu pengetahuan yang sanggup memberi jawaban terhadap problem-problem tersebut. Ilmu pengetahuan tersebut terpecah-pecah lagi menjadi lebih khusus . Demikianlah lahir berbagai disiplin ilmu dengan kekhusususannya masing-masing. Spesialisasi terjadi sedemikian rupa sehingga hubungan antara cabang dan ranting ilmu pengetahuan sangat kompleks. Hubungan-hubungan tersebut ada yang masih dekat tetapi ada pula yang telah jauh. Jika ilmu pengetahuan tersesbut terus berusaha untuk memperdalam dirinya diri akhirnya akan sampai pada filsafat. Sehubungan dengan keadaan tersebut filsafat dapat berfungsi sebagai interdisipliner sistem. Filsafat dapat berfungsi menghubungkan ilmu-ilmu pengetahuan yang telah kompleks tersebut.
Berfilsafat mengajak manusia bersikap arif, berwawasan luas terhadap berbagai masalah yang dihadapi. Filsafat dapat membentuk sikap kritis seseorang dalam mrenghadapi permasalahan, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun kehidupan lainnya yang lebih rasional, arif, dan tidak terjebak dalam fanatisme yang berlebihan.

2.1.3 Pancasila dalam pendekatan filsafat
         Filsafat sebagai metode menunjukan cara berfikir dan mengadakan analisis yang dapat dipertanggung jawabkan untuk dapat menjabarkan ideologi pancasila. Pendekatan filsafat tentang Pancasila berarti berusaha untuk memahami Pancasila dengan menggunakan filsafat sebagai alatnya. Untuk mendapatkan pengertian yang mendalam dan mendasar, kita harus mengetahui sila-sila yang membentuk Pancasila. Rumusan Pancasila sebagaimana terdapat dalam pembukaan UUD 1945 Alenia IV adalah sebagai berikut:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi  seluruh rakyat Indonesia

         Kelima sila dari Pancasila tersebut mengandung nilai. Nilai-nilai yang terkandung dari Pancasila tersebut adalah:
1. Nilai Ketuhanan
2. Nilai Kemanusiaan
3. Nilai Persatuan
4. Nilai Kerakyatan
5. Nilai Keadilan

         Nilai itu selanjutnya menjadi sumber nilai bagi penyelenggaraan kehidupan bernegara Indonesia. Hakikat dan pokok-pokok yang terkandung didalamnya, yaitu sebagai berikut:
Secara filosofis dalam kehidupan bangsa Indonesia diakui bahwa nilai Pancasila adalah pandangan hidup. Dengan demikian, Pancasila dijadikan sebagai pedoman dalam bertingkah laku dan berbuat dalam segala bidang kehidupan, meliputi bidang ekonomi, politik, sosial budaya, dan pertahanan dan keamaanaan.
Sebagai ajaran filsafat, Pancasila mencerminkan nilai dan pandangaan dasar dan hakiki rakyat dalam hubungannya dengan sumber kesemestaan yakni Tuhan Yang Maha Pencipta.
Dasar normatif yang dapat kita sebut filsafat negara diperlukan sebagai kerangka untuk menyelenggaerakan negara. Falsafah negara merupakan norma yang paling mendasar untuk mencek apakah kebijakan legislatitf dan eksekutif sesuai dengan persetujuan dsar masyararakat.

2.2 Pancasila sebagai dasar negara
      Dasar negara Indonesia, dalam pengertian historisnya merupakan hasil pergumulan pemikiran para pendiri negara (The Founding Fathers) untuk menemukan landasan atau pijakan yang kokoh untuk di atasnya didirikan negara Indonesia merdeka. Pengertian Pancasila sebagai dasar negara sesuai dengan bunyi pembukaan UUD 1945, yang dengan jels menyatakan: “..., maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu undang-undang dasar negara Indonesia itu dalam suatu susunan negara Indonesia, yang berbentuk dalam suatu susunan negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada...”(cetak tebal dari penulis).
Fungsi pokok Pancasila, adalah sebagai dasar negara, sesuai dengan pembukaan UUD 1945, dan yang pada hakikatnya adalah sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber dari tertib hukum, sebagaimana yang tertuang dalam Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1996 (jo Ketetapan MPR No. IX/MPR/1978).

2.3 Implementasi Pancasila
      Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa, dasar negara republik indonesia, dan sebagai ideologi nasional. Seluruh warga negara kesatuan republik indonesia sudah seharusnya mengetahui, mempelajari, mendalami dan mengembangkannya serta mengamalkan pancasila dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sesuai dengan kemampuan masing-masing individu. Yang paling penting kita sebagai warga negara indonesia seharusnya bangga terhadap bangsa sendiri. Dengan merealisasikan sebuah teori atau pengertian dari pancasila tersebut sehingga adanya penerapan pancasila oleh diri kita didalam masyarakat, bangsa dan negara, kita dapat mengetahui hal-hal yang sebelumnya kita tidak tau menjadi tau. Pancasila juga merupakan pandangan hidup kita didalam bermasyarakat. Pancasila telah ada dari dulu dalam segala bentuk kehidupan rakyat indonesia, terkecuali bagi mereka yang tidak pancasialis. Dalam hal ini pancasila dipergunakan sebagai petunjuk hidup atau perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Dengan kata lain, pancasila digunakan untuk petunjuk arah semua kegiatan atau aktivitas kehidupan dalam bermasyarakat disegala bidang. Semua tingkah laku dan perbuatan setiap warga indonesia harus dijiwai dan merupakan pancaran dari semua sila yang ada dalam pancasila tersebut. Pada zaman reformasi saat ini pengimplementasikan pancasila sangat dibutuhkan oleh masyarakat, karna didalam pancasila terkandung nilai luhur bangsa indonesia yang sesuai dengan kepribadian bangsa. Selain itu, dizaman gloibalisasi begitu cepat menjangkau seluruh dunia termasuk negara indonesia. Gelombang demokrasi dan globalisme telah memasuki cara pandang dan cara berpikir masyarakat indonesia untuk menjadikan pancasila menjadi tidak ada implementasi dalam masyarakat. Implementasi pancasila dalam kehidupan bermasyarakat pada hakikatnya merupakan suatu realisasi praktis untuk mencapai tujuan bangsa.

BAB III
PENUTUPAN

3.1 KESIMPULAN
      Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa :
1. Pancasila sebagai dasar negara  wajib dijadikan pedoman dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. Dalam pendekatan filsafat pancasila ditujukan untuk menjabarkan ideologi pancasila dan menemukan kebenaran dalam sejarah pancasila dan juga  untuk  mencerminkan nilai dan pandangaan dasar dan hakiki rakyat     dalam hubungannya dengan sumber kesemestaan yakni Tuhan Yang Maha Pencipta.
3. Pengimplementasian pancasila ditujukan untuk mencapai tujuan suatu bangsa dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara agar sesuai dengan makna yang terkandung dalam pancasila.
4. Sebagai warga negara Indonesia yang berasaskan pancasila maka kita wajib menjunjung tingggi nilai–nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari dan bermasyarakat.


DAFTAR PUSTAKA
Sunoto, 1987, Filsafat Pancasila, PT. HANINDITA GRAHA WIDYA, Yogyakarta
Budiono, Kabul, H.2010, Pendidikan Pancasila untuk Perguruan Tinggi, PT. Alfa Beta,     Bandung.
Syahar, H.Syaidus, 1975, Pancasila Sebagai Paham Kemasyarakatan Dan Kenegaraan Indonesia, Alumni, Bandung.
Kaelan, 2003, Pendidikan Pancasila, Paradigma, Yogyakarta.


Selamat Belajar Kawand- kawand.....




Diposkan Oleh: Wulantika
Makalah oleh Kelompok 1

IDENTITAS NASIONAL


                                                                  BAB I
                                                         PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
     Sebagai makhluk sosial, setiap manusia mempunyai kecenderungan untuk hidup bersama dan berkelompok dengan sesamanya, serta mendiami suatu daera tertentu, sekelompok manusia yang hidup bersama disebut masyarakat. Masyarakat-masyarakat yang mempunyai perbedaan dalam hal ras, suku, watak dan agama akan berkumpul bersama dalam tempt tertentu akan membentuk suatu negara.
Tempat dari suatu negaara itu tinggal disebut negara. Dalam negara itu juga, perilaku suatu bangsa harus diatur atau dalam hal ini bangsa harus tunduk pada aturan yang berlaku di negara yang ditempati.
Seperti yang dijelaskan diatas, sebuah bangsa terdiri dari beragam masyarakat. Karena perbedaan ini pula, tidak jarang terjadi konflik yang memicu perpecahan antar masyarakat dalam bangsa padda suatu negara. Perpecahan dalam suatu bangsa ini dapat diselesaikan dengan integrasi nasional. Tetapi dalam kenyataannya, masyarakat indonesia saat ini masih belum bisa menerapkan integritas nasional dalam menghadapi masalah-masalah bangsa yang memicu perpecahan.
     Oleh sebab itu, penulis membuat makalah yang berjudul “Identitas Nasional”. Hal ini dimaksudkan agar kita lebih bisa memahami tentang hakikat bangsa dan negara, serta pentingnya integritas nasional dalam mengatasi masalah yang memicu perpecahan.

B.Rumusan Masalah.
    a)Apa yang di maksud dengan hakikat bangsa dan negara?
    b)Apa pengertian identitas nasional indonesia?

C.Tujuan
    a)Untuk mengetahui pengertian dari hakikat negara dan hakikat bangsa.
    b)Untuk mengetahui identitas nasional indonesia.

                                                                BAB II                                                                                                
                                                          PEMBAHASAN


A. HAKIKAT BANGSA DAN NEGARA

1. Manusia Sebagai Makhluk Individu dan Makhluk Sosial
    Kata manusia berasal dari kata manu (sansekerta), atau mens (latin) yang berarti berfikir berakal budi, atau homo yang berarti seorang yang dilahirkan dari tanah, humus = tanah. Pengertiaan etimologis tentang manusia, dapat memberi petunjuk tentang hakikat manusia. Disitu pihak manusia adalah makhluk bumi seperti manusia lainnya, di lain pihak manusia melampaui cakrawala bumi dan mencita-citakan dunia yang luhur. Hal prinsip yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya adalah bahwa manusia secara kodrati telah dilengkapi dengan akal, pikiran, perasaan, dan keyakinan untuk mempertinggi kualitas hidupnya bumi. Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa dengan derajat paling tinggi diantara ciptaan-ciptaan yang lainnya.
    Manusia sebagai makhluk individu, terdiri dari unsur jasmani dan rohani yang merupakan satu-kesatuan, jiwa dan raga yang membentuk individu,telah dibekali potensi atau kemampuaan (akal, pikiran, dan keyakinan) sehingga sanggup berdiri sendiri dan bertanggung jawab atas dirinya, setiap manusia senantiasa akan berusaha menggembangkan kemampuan kepribadianya guna memenuhi berbagai kebutuhan dan mempertahankan hidupnya (survival).
a. Akal dan pikiran manusia, dapat digunakan untuk menakhlukan alam dan makhluk lain serta sekaligus dapat dimanfaatkan untuk memenui kebutuhan hidupnya. Contoh manusia dapat menggunakan tenaga kerbau, sapi, atau kuda untuk menggangkut barang. manusia dapat melakukan inovasi dalam bidang ilmu penggetahuan, teknologi informasi, komunikasi dan sebagainya.
b. Perasaan dan keyakinan manusia, merupakan anugerah dari Tuhan yang tidak diberikan kepada makhluk lainnya sehingga manusia dapat membedakan yang baik dan yang buruk, yang benar dan yang salah. Dengan perasaan dan kenyakinan, manusia dapat berhubungan dengan dimensi moral dan spiritual, yakni Tuhan Yang Maha Esa sebagai perwujudan nalar (akal dan pikiran) manusia dalam menemukan titik pusat ketuhanan (God Spot) sang pencipta.

    Manusia sebagai makhluk sosial sering disebut Zoon Politicon, yaitu pada dasarnya ingin bergaul dengan sesama manusia lainnya (Aristoteles, 384-322 M)
a. Status sebagai makhluk sosial, telah melekat pada setiapa manusia yang sejak lahir hingga meninggal dunia tidak akan mampu hidup sendirian dan akan selalu membutuhkan bantuan orang lain.
b. Adanya potensi dasar kemanusiaan (sifat kasih sayang, kerja sama, ingin dihormati, dan sebagainya) merupakan potensi dasar manusia dalam mengembangkan pergaulan sosial yang lebih luas, yakni dengan keluarga, masyarakat, bangsa, negara dan dunia.

2.Bangsa
a) Pengertian Bangsa
     Dalam memahami pengertian sebuah bangsa, telah banyak upaya yang di lakukan oleh para ahli dibidangnya. Apa arti bangsa, sebagian ahli berpendapat bahwa bangsa itu mirip dengan komunitas etnik, meskipun tidak sama. Bangsa adalah suatu komunitas etnik yang ciri-cirinya adalah : memiliki warna, wilayah tertentu, mitos leluhur bersama, kenangan bersama, satu atau beberapa budaya yang sama dan solidaritas tertentu.
Dalam pengertian sosiologis, bangsa termasuk “kelompok paguyuban” yang secara kodrati ditakdirkan untuk hidup bersama dan senasib sepenanggunggan di dalam suatu negara
Berikut ini pendapat beberapa ahli kenegaraan ternama dalam mendefinisikan sebuah bangsa :
a. Hans Kons (Jerman)
    Bangsa adalah hasil tenaga hidup manusia dalam sejarah. Suatu bangsa merupakan golongan yang beraneka ragam dan tidak bisa dirumuskan secara eksak.
b. Ernest Renan (Perancis)
   Bangsa adalah suatu nyawa, suatu akal yang terjadi dari dua hal, yaitu rakyat yang harus bersama-sama menjalankan satu riwayat, dan rakyat yang kemudian harus mempunyai kemauan atau keinginan hidup untuk menjadi    satu.
c. Otto Bauer (Jerman)
    Bangsa adalah kelompok manusia yang mempunyai kesamaan karakter. Karakteristik tumbuh karena adanya kesamaan nasib.
d. F. Ratzel (Jerman)
   Bangsa terbentuk karena adanya hasrat bersatu. Hasrat itu timbul karena adanya rasa kesatuan antara manusia dan tempat tinggalnya (paham geoolitik).
e. Jalobsen dan lipman

Bangsa adalah suatu kesatuan budaya (cultur unity) dan kesatuan politik (political unity).2
b) Unsur-unsur terbentuknya bangsa
1.Unsur Nasionalisme : Kesamaan keturunan
2.Wilayah
3.Bahasa
4.Adat istiadat
5.Perasaan
6.Agama


3.Negara
a) Pengertiaan Negara
     Secara etimologi, “ negara” berasal dari bahasa asing state (Belanda, jerman), atau state (Inggris). Kata saat maupun state berasal dari bahasa latin, yaitu status atau statum yang berarti “menempatkan dalam keadaan berdiri, membuat berdiri, dan menempatkan”. Kata status juga dapat diartikan sebagai suatu keadaan yan menunjukkan sifat atau keadaan tegak dan tetap. Sementara itu, Niccola Maciavelli memperkenalkan istila La Stato dalam bukunya “II Principe” yang mengartikan negara sebagai kekuasaan. Buku itu jua mengajarkan bagaimana seharusnya seorang raja memerintah dengan sebaik-baiknya.
     Kata “negara” yang lazim digunakan di indonesia berasal dari bahasa Sansekerta negari atau nagara, yang berarti wilayah, kota, atau penguasa. Pada masa Kerajaan Majapahit abad XIV, seperti tertulis dalam bukuNegara Kertagama karangan Mpu Prapanca (1365) digambarkan tentang pemerintahan Majapahit yang menghormati musyawarah, hubungan antar daerah, dan hubungan dengan negara-negara tetangga.
Berikut ini pengertian negara menurut beberapa pakar kenegaraan:
1. George Jellinek negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang mendiami wilayah tertentu
2. G.W.F. Hegel negara adalah organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.
3. Mr. Kranenburg negara adalah suatu organisasi yang timbul karena adanya kehendak dari sutu golongan atau bangsa.3

b)Unsur – unsur terbentuknya Negara
Unsur terbantuknya Negara dapat digolongkan menjadi dua macam yaitu unsur konsitutif dan unsur deklaratif.
1. Unsur konsitutif adalah unsur yang mutlak harus ada di saat Negara tersebut didirikan seperti rakyat, wilayah, dan pemerintah yang berdaulat.
2. Unsur deklaratif adalah unsur yang tidak harus ada disaat Negara tersebut berdiri tetapi boleh dipenuhi setelah Negara tersebut berdiri, misalnya pengakuan dari Negara lain



B. IDENTITAS NASIONAl
    1.Pengertian identitas nasional
       Identitas nasional secara termonologi adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain. Maka dari itu setiap bangsa didunia ini memiliki identitas sendiri sendiri sesuai dengan keunikan, sifat ciri-ciri serta karakter bangsa tersebut. Berdasarkan hakikat pengertian identits nasional yang dijelaskan diatas maka dapat disimpulkan identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih popular disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.

Secara mendalam pengertian identitas nasional yaitu:
Identitas berasal dari bahasa inggris “identity”, yang berarti ciri, tanda, atau jati diri, yang melekat pada seseorng, kelompok atau sesuatu, yang membedakannya dengan yang lain. Nasional yaitu merujuk pada identitas bangsa dalam pengertian politik (political unity). Identitas nasional indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain salah satu diantaranya adalah adanya ideologi pancasila sebagai dasar filsafat, pandangan hidup kepribadian, dan dasar negara. Dalam pembentukan identitas nasional factor menjadi salah satu peran penting dalam terciptanya identitas nasional.

 Berikut ini merupakan factor-factor yang membentuk identitaas nasional menurut Srijanti (2009:35)
1. Suku Bangsa, yaitu golongan sosial yang khusus dan bersifat askriptif (ada sejak lahir) yang sama coraknya dengan golongn umur dan jenis kelamin. Indonesia dikenal dengan bangsa yang terdiri dari banyak suku bangsa     (lk. 300) dan setiap bangsa mempunyai adat istiadat. Tidak dengan kelakuan dan normal yang berbeda-beda, akan tetapi terinterasi dalam suatu negara indonesia
2. Kebudayaan,yang menurut ilmu sosiologi termasuk didalamnya adalah ilmu pengetahuan, teknologi, bahasa, kesenian, mata pencarian, peralatan/perkakas,  sistem kepercayaan, adat istiadat, dll. Kebudayaan sebagai         paramater identitas nasional harus  yang merupakan milik bersama.
3. Bahasa, yang merupakan keistimewaaan manusia dalam berkomunikasi dengan sesamanya.
4. Kondisi geografis, yang menunjukkaan lokasi negara dalam kerangka ruang, tempat dan waktu, sehingga menjadi jelas batas-batas wilayah di suatu negara dimuka bumi ini.






                                                                    BAB                                                                                                                                                                    PENUTUPAN

a) KESIMPULAN
   1. Pengertian bangsa: sebagian ahli berpendapat bahwa bangsa itu mirip dengan komunitas etnik, meskipun tidak sama. Bangsa adalah suatu komunitas etnik yang ciri-cirinya adalah : memiliki warga, wilayah tertentu, mitos leluhur bersama, kenangan bersama, satu atau beberapa budaya yang sama dan solidaritas tertentu. Dalam pengertian sosiologis, bangsa termasuk “kelompok paguyuban” yang secara kodrati ditakdirkan untuk hidup     bersama dan senasib sepenanggunggan di dalam suatu negara.
   2. Pengertian negara: Secara etimologi, “ negara” berasal dari bahasa asing state (Belanda, jerman), atau state (Inggris). Kata saat maupun state berasal dari bahasa latin, yaitu status atau statum yang berarti “menempatka dalam keadaan berdiri, membuat berdiri, dan menempatkan”. Kata status juga dapat diartikan sebaai suatu keadaan yan menunjukan sifat atau keadaan tegak dan tetap.
   3. Identitas nasional secara termonologi adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain. Maka dari itu setiap bangsa didunia ini memiliki identitas sendiri sendiri sesuai dengan keunikan, sifat ciri-ciri seta karakter bangsa tersebut. Berdasarkan hakikat pengertian identitas nasional yang dijelaskan diatas maka dapat disimpulkan identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih popular disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.

b)SARAN
   Dengan membaca makalah ini, pembaca disarankan agar bisa mengambil manfaat tentang pentingnya identitas nasional bagi bangsa dan negara indonesia dan diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyakat sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan dengan baik.


DAFTAR PUSTAKA
Supranto,dkk.2007.Pendidikan Kewarganegaraan SMA/MA 1.Jakarta: PT Bumi Aksara
Budiyanto.2004.Kewarganegaraan.Jakarta: Erlangga
Kaelan,M.S.2008.Pendidikan Pancasila,yogyakarta: PARADIGMA media.Halm 103
.(HTTP.///Wartawarga.gunadarma.ac.id/2015/05/identitas-nasionl-3)






Diposkan oleh: Wulantika PBA unhasy
Makalah oleh kelompok 4

SELAMAT BELAJAR....... KEEP FIGHTING!!!









Rabu, 30 September 2015

Awal dari sebuah langkah

     Pada tanggal 1 oktober 2015 blog ini lahir, berawal dari kesedarhanaan,dan harapan yang tinggi , sangat-sangat mengharap kepada para teman-teman ku yang sekarang masih di semester 1 jurusan tarbiyah PBA, agar terus melangkah menuju ke depan, menghapus segala kelelahan, berusaha dengan sekuat tenaga, agar menjadi lebih baik.
      Kita memang masih baru dan baru bertemu , akan tetapi perasaan ini, kepada kalian sangatlah kuat, mungkin juga karena pertaruhan masa depanku berada di sini, saat aku harus meninggalkan yang berharga di sana dengan berat hati, aku harus dapatkan yang lebih berharga di sini, aku akan mempertaruhkan semua kemampuan dan usahaku, demi kalian, aku rela berbuat apa saja, dan aku tidak mengharapkan banyak-banyak dari kalian, hanya menjaga kekompakan dan mengenyampingkan ego dan tujuan-tujuan pribadi, berjalam bersama dan selalu menatap masa depan , masa depan kita semua, masa depan yang cerah, seindah bintang tsurayya.
     Mungkin kata-kata ini terlalu lebay, tapi ini semua bukan lah main-main, kita tak akan pernah bisa istirahat dalam dunia ini, hukumnya adalah

 Berakit-rakit kita ke hulu , berenang-renang kemudian, bersakit-sakit dahulu , berenang-renang kemudian.

      Selagi bisa belajar , belajarlah!! sebelum kalian sibuk . selagi masih sehat, belajarlah, !! sebelum kalian sakit,, semua di dunia ini ga ada yang sulit, yang ada, cuma tidak terlatih, oleh karena itu berlatihlah!!, dan yang harus kita ketahui salah satu pesan dari guru ku adalah

 " Tidak ada hari libur di dunia ini, tidak ada istirahat, karena istirahat yang sesungguhnya adalah saat kita masuk liang lahat,"

     Dalam blog kecil dan sederhana ini , aku persembahkan bagi teman-teman yang telah mendukung dan membantu mengisi dan melengkapi,dan semuanya , mari teman-teman , kita wujudkan bersama impian kita dan meraih masa depan yang indah dan gemilang, seindah bintang tsurayya.

www.lebay.com..