Minggu, 27 Maret 2016

IMALAH


Imalah

A.   Pengertian imalah

Secara bahasa
Condong, atau merubah sesuatu keselain arah semula

Secara istilah
Membawa harakat fathah ke arah harokat ya’, jika lafadz setelahnya alif seperti contoh : الفتى
Dan ke arah sebaliknya jika tidak seperti itu contoh: نعمَةِ

B.   Ashabul Imalah
       Diantara ulama’ yang memakai bacaan imalah adalah : banu tamim, asad, qois, sebagian besar ulama’ najd dan sebagian kecil ulama’ hijaz
C.   Sebabnya  ada 7 :
1.    Alif adalah merupakan gantian dari
a.     Ya’ mutatorrofah haqiqoh contoh : الفتى ، اشترى
b.    Ya’ mutatorrofah taqdiron contoh : فتاة
2.    Ya’ yang di ubah dalam sebagian perubahan-perubahan contoh :
no
Contoh
Perubahan-perubahan
Penjelasan
1
ملهى
ملهيان
Isim mutsanna
2
أرطى
أرطيان
Isim mutsanna
3
عزا
غزي
Mabni majhul
 4
تلا
تلي
Mabni majhul
3.    Alif yang di ganti dari ain fi’il nya jika di sandarkan dengan ta’ (dhomir rofa’ mutaharrik ) maka sebelumnya berharokat kasroh[1] contoh :
no
Contoh
Menjadi
1
باع
بعت
2
كال
كلت
4.    Adanya alif sebelum ya’ contoh : بَايَعْت ، سَايرت

5.    Atau sesudah Ya’ mutthashil atau munfashil dengan satu atau dua huruf salah satunya ha’, contoh :
No
contoh
Keterangan
1
عَيَان
sesudah Ya’ mutthashil
2
شيْبَان
munfashil dengan satu huruf
3
بَيْتُها
munfashil dengan dua huruf salah satunya ha’
6.    Adanya alif sebelum  kasroh, atau setelahnya namun di pisah dengan satu huruf, atau dua huruf salah satunya ha’ yang awalnya tidak di dommah, atau tanpa ha’ namun huruf awalnya sukun, atau dengan keduanya yang juga dengan ha’ contoh :
No
contoh

1
سَالِم
alif sebelum  kasroh
2
كِتَاب
Alif Setelah kasroh  namun di pisah dengan satu huruf
3
أن يضربَها
Alif Setelah kasroh  di pisah dua huruf salah satunya ha’ yang awalnya tidak di dommah
4
شِمْلال
Alif Setelah kasroh  namun di pisah dua huruf, atau tanpa ha’ namun huruf awalnya sukun
5
دِرْهَمان
Alif Setelah kasroh  di pisah dua huruf dan ada ha’ namun huruf awalnya juga sukun
7.    Keinginan untuk menyesuaikan diantara dua kalimat yang diimalahkan karena salahsatunya sebab yang mendahului contoh : والضحى    asalnya lafadz itu tidak boleh di imalahkan, namun karena lafadz-lafadz setelahnya imalah semua, maka ia pun juga turut di imalahkan menurut qiroahnya abi amr.

D.   Ada dua hal yang mencegah imalah
1.    Huruf ro’ dengan syarat:
a.     Tidak di kasroh
b.    Harus bersambung dengan alif, baik berada sebelum alif contoh : راشد
Ataupun setelahnya, contoh : جدار 
Dan sebagian ulama’ menjadikan ro’ akhir yang dipisah dengan huruf, itu seperti bersambung contoh :كافِر


c.     Alif harus tidak bergandengan dengan ro’ lain.
Jika bergandengan dengan ro’ lain maka yang pertama boleh imalah. Contoh: أَبْرَارَإنَّ
2.    Huruf isti’la’ ( خ, غ, ص, ض, ط, ظ, ق  )  baik didahulukan atau diakhirkan.
Syarat didahulukan adalah
a.      ia tidak berharokat kasroh, kecuali : خِياب, غِلاب
b.    Harus bersambung dengan alif, contoh : صَالح
c.     Atau dipisah dengan satu huruf, contoh :غَنَائِم
d.    Ia tidak berharokat sukun setelah kasroh, kecuali:مِصْبَاح , إصلاح, مطواع
e.     Tidak ada ro’ kasroh yang bergandengan, kecuali:وَعَلى أَبْصَارِهِم
Syarat diakhirkan adalah:
a.     Bersambung contoh : سَاحِر
b.    maupun terpisah dengan satu huruf atau dua huruf :مَوَاثِيْق



peringatan-peringatan

1.    syarat yang mencegah imalah tidakboleh berupa kasroh yang dikira-kirakan seperti pada lafadz : خاف
dan alif yang asalnya ya’, contoh :طاب
karena sebab yang dikira-kirakan di sini lebih kuat dari sebab dzohir, kerena dzohir adakalanya mendahului alif dalam kasrohnya contoh :   كِتاب        dan ya’ بَيَان           atau di akhirkan contoh:  بايع yang ada dalam alif itu sendiri  lebih kuat dari kedunya oleh kerena itu lafadz :     طاب و  خافkeduanya tetap di imalahkan walaupun di dahului huruf isti’la’ ataupun juga di akhiri dengan huruf isti’la’.
2.    sebab imalah tidakakan berefek jika tidak ada yang diimalahkan, karena asalnya sesuatu itu tidakada imalah, maka tidak boleh lafadz :لزيد مال
di imalahkan karena ada alif dalam kalimat, begitu juga kasroh dalam kalimat
adapun dalam pencegah imalah maka akan berdampak secara mutlaq, karena lafadz tidak diimalahkan kecuali ada sebab yang kuat, maka lafadz             كِتَاب قَاسِم        tidak diimalahkan alif lafadz kitab karena ada huruf isti’la’ walaupun terpisah
3.    fathah di imalahkan sebelum huruf :
a.     alif, syaratnya hendaknya tidak ada fathah dalam huruf, atau dalam isim yang menyerupai huruf, karena imalah adalah bagian dari tasrif, sedangkan huruf atau yang menyerupianya terbebas dari tashrif maka tidak boleh diimalahkan fathah lafadz:      إلا     ,   علي       ,   إلى      karena sebab yang menunut segalanya yaitu kasroh diawal, ya’ di yang kedua, dan keduanya di yang ke tiga, dan mengecualikan dari itu semua adalah dzomir          ها          dan      نا    keduanya diimalahkan ketika di dahului kasroh ataupun ya’, karena sering digunakan.
b.    Ro’ dengan syarat di kasroh, dan nada fathah sebelum ya’, dan keduanya harus di sambung contoh:  من الكبَرِatau di pisah dengan yang sukun selain huruf ba’, contoh: مِنْ عَمْرٍو       berbeda dengan contoh : مِنَ الغِيَرِ , مِنْ قَبْحِ السِّيَرِ
c.     Ha’ ta’nis yang khusus dalam waqof, seperti :       نعمة        mereka para ulama’ menyamakan ha’ ta’nits dengan alif kerena ada kesesuaian di dalam didalam makhraj dan harakat dan tambahan, dan tathorruf, dan kekhususan dengan isim, dan imam kisa’i mengimalahkan lafadz         كِتَا بِيَه
Dan sebagian ulama’ melarangnya, inilah yang lebih benar.









[1] Semua fiil ajwaf ya’i

Tidak ada komentar:

Posting Komentar