Imalah
A. Pengertian imalah
|
Secara bahasa
|
Condong, atau merubah sesuatu keselain arah semula
|
|
Secara istilah
|
Membawa harakat fathah ke arah
harokat ya’, jika lafadz setelahnya
alif seperti contoh : الفتى
Dan
ke arah sebaliknya jika tidak seperti itu contoh: نعمَةِ
|
B.
Ashabul Imalah
Diantara ulama’
yang memakai bacaan imalah adalah : banu tamim, asad, qois, sebagian besar
ulama’ najd dan sebagian kecil ulama’ hijaz
C.
Sebabnya ada 7 :
1.
Alif
adalah merupakan gantian dari
a.
Ya’
mutatorrofah haqiqoh contoh : الفتى ،
اشترى
b.
Ya’
mutatorrofah taqdiron contoh : فتاة
2.
Ya’
yang di ubah dalam sebagian perubahan-perubahan contoh :
no
|
Contoh
|
Perubahan-perubahan
|
Penjelasan
|
1
|
ملهى
|
ملهيان
|
Isim
mutsanna
|
2
|
أرطى
|
أرطيان
|
Isim
mutsanna
|
3
|
عزا
|
غزي
|
Mabni
majhul
|
4
|
تلا
|
تلي
|
Mabni
majhul
|
3.
Alif
yang di ganti dari ain fi’il nya jika di sandarkan dengan ta’ (dhomir rofa’
mutaharrik ) maka sebelumnya berharokat kasroh[1]
contoh :
no
|
Contoh
|
Menjadi
|
1
|
باع
|
بعت
|
2
|
كال
|
كلت
|
4. Adanya alif sebelum ya’ contoh : بَايَعْت
، سَايرت
5. Atau sesudah Ya’ mutthashil atau munfashil dengan satu atau dua
huruf salah satunya ha’, contoh :
No
|
contoh
|
Keterangan
|
1
|
عَيَان
|
sesudah
Ya’ mutthashil
|
2
|
شيْبَان
|
munfashil
dengan satu huruf
|
3
|
بَيْتُها
|
munfashil
dengan dua huruf salah satunya ha’
|
6.
Adanya
alif sebelum kasroh, atau setelahnya
namun di pisah dengan satu huruf, atau dua huruf salah satunya ha’ yang awalnya
tidak di dommah, atau tanpa ha’ namun huruf awalnya sukun, atau dengan keduanya
yang juga dengan ha’ contoh :
No
|
contoh
|
|
1
|
سَالِم
|
alif
sebelum kasroh
|
2
|
كِتَاب
|
Alif Setelah kasroh namun di
pisah dengan satu huruf
|
3
|
أن
يضربَها
|
Alif Setelah kasroh di pisah
dua huruf salah satunya ha’ yang awalnya tidak di dommah
|
4
|
شِمْلال
|
Alif Setelah kasroh namun di
pisah dua huruf,
atau tanpa ha’ namun huruf awalnya sukun
|
5
|
دِرْهَمان
|
Alif Setelah kasroh di pisah
dua huruf dan ada ha’
namun huruf awalnya juga sukun
|
7.
Keinginan
untuk menyesuaikan diantara dua kalimat yang diimalahkan karena salahsatunya
sebab yang mendahului contoh : والضحى
asalnya lafadz itu
tidak boleh di imalahkan, namun karena lafadz-lafadz setelahnya imalah semua,
maka ia pun juga turut di imalahkan menurut qiroahnya abi amr.
D.
Ada dua hal yang mencegah imalah
1.
Huruf
ro’ dengan syarat:
a.
Tidak
di kasroh
b.
Harus
bersambung dengan alif, baik berada sebelum alif contoh : راشد
Ataupun
setelahnya, contoh : جدار
Dan
sebagian ulama’ menjadikan ro’ akhir yang dipisah dengan huruf, itu seperti
bersambung contoh :كافِر
c.
Alif
harus tidak bergandengan dengan ro’ lain.
Jika
bergandengan dengan ro’ lain maka yang pertama boleh imalah. Contoh: أَبْرَارَإنَّ
2.
Huruf isti’la’ ( خ,
غ, ص, ض, ط, ظ, ق ) baik
didahulukan atau diakhirkan.
Syarat
didahulukan adalah
a.
ia tidak berharokat kasroh, kecuali : خِياب,
غِلاب
b.
Harus
bersambung dengan alif, contoh : صَالح
c.
Atau
dipisah dengan satu huruf, contoh :غَنَائِم
d.
Ia
tidak berharokat sukun setelah kasroh, kecuali:مِصْبَاح
, إصلاح, مطواع
e.
Tidak
ada ro’ kasroh yang bergandengan, kecuali:وَعَلى
أَبْصَارِهِم
Syarat diakhirkan adalah:
a. Bersambung contoh : سَاحِر
b. maupun terpisah dengan satu huruf atau dua huruf :مَوَاثِيْق
peringatan-peringatan
1.
syarat
yang mencegah imalah tidakboleh berupa kasroh yang dikira-kirakan seperti pada
lafadz : خاف
dan alif yang asalnya ya’, contoh :طاب
karena sebab yang dikira-kirakan di sini lebih kuat dari sebab
dzohir, kerena dzohir adakalanya mendahului alif dalam kasrohnya contoh : كِتاب
dan ya’ بَيَان
atau di akhirkan contoh: بايع yang ada dalam alif itu sendiri lebih kuat dari kedunya oleh kerena itu lafadz
: طاب و خافkeduanya tetap di imalahkan walaupun di dahului huruf isti’la’
ataupun juga di akhiri dengan huruf isti’la’.
2.
sebab
imalah tidakakan berefek jika tidak ada yang diimalahkan, karena asalnya
sesuatu itu tidakada imalah, maka tidak boleh lafadz :لزيد
مال
di imalahkan karena ada alif dalam kalimat, begitu juga kasroh
dalam kalimat
adapun dalam pencegah imalah maka akan berdampak secara mutlaq,
karena lafadz tidak diimalahkan kecuali ada sebab yang kuat, maka lafadz كِتَاب
قَاسِم
tidak diimalahkan alif lafadz kitab karena ada huruf isti’la’ walaupun
terpisah
3.
fathah
di imalahkan sebelum huruf :
a.
alif,
syaratnya hendaknya tidak ada fathah dalam huruf, atau dalam isim yang
menyerupai huruf, karena imalah adalah bagian dari tasrif, sedangkan huruf atau
yang menyerupianya terbebas dari tashrif maka tidak boleh diimalahkan fathah
lafadz: إلا
, علي
, إلى
karena sebab yang menunut segalanya yaitu kasroh diawal, ya’ di yang
kedua, dan keduanya di yang ke tiga, dan mengecualikan dari itu semua adalah
dzomir ها
dan نا
keduanya diimalahkan ketika di dahului kasroh ataupun ya’, karena sering
digunakan.
b.
Ro’
dengan syarat di kasroh, dan nada fathah sebelum ya’, dan keduanya harus di
sambung contoh: من
الكبَرِatau
di pisah dengan yang sukun selain huruf ba’, contoh:
مِنْ
عَمْرٍو
berbeda dengan contoh : مِنَ
الغِيَرِ ,
مِنْ قَبْحِ
السِّيَرِ
c.
Ha’
ta’nis yang khusus dalam waqof, seperti :
نعمة
mereka para ulama’ menyamakan ha’ ta’nits dengan alif kerena ada
kesesuaian di dalam didalam makhraj dan harakat dan tambahan, dan tathorruf, dan
kekhususan dengan isim, dan imam kisa’i mengimalahkan lafadz كِتَا
بِيَه
Dan sebagian ulama’ melarangnya, inilah yang lebih benar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar